Pengenalan Badan Advokasi Indonesia (BAI)
Badan Advokasi Indonesia yang disingkat BAI merupakan lembaga dan badan sosial kemasyarakatan yang memiliki fokus dalam bidang advokasi hukum. BAI berperan penting dalam mendukung supremasi hukum di Indonesia dan melindungi hak asasi manusia (HAM) demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
BAI DPC Kabupaten Serang
Salah satu cabang BAI adalah DPC BAI Kabupaten Serang. Di bawah kepemimpinan M. Jamiludin, SH, lembaga ini berkomitmen untuk mengedepankan keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh warga Kabupaten Serang. Dengan pengalaman yang luas, BAI DPC Kabupaten Serang memastikan setiap individu bisa mendapatkan layanan hukum yang optimal.
Layanan Hukum yang Ditawarkan
BAI menyediakan berbagai layanan hukum yang meliputi:
- Hukum Pidana
- Hukum Perdata
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Keluarga
- Hukum Waris
- Hukum Perlindungan Konsumen
Setiap layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal advokasi hukum. Dengan dedikasi tinggi, BAI berusaha untuk membantu masyarakat Kabupaten Serang dalam memperjuangkan hak-hak mereka serta mencapai keadilan hukum yang diharapkan.