Pengenalan Badan Advokasi Indonesia (BAI)
Badan Advokasi Indonesia, disingkat BAI, merupakan lembaga sosial kemasyarakatan yang berfokus pada advokasi hukum. BAI berkomitmen untuk mendukung supremasi hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, BAI menjadi kekuatan penting dalam menjaga keadilan sosial.
DPC BAI Kabupaten Serang
Salah satu cabang dari BAI adalah DPC BAI Kabupaten Serang, yang dipimpin oleh M. Jamiludin, SH. Di bawah kepemimpinan beliau, DPC BAI terus berusaha menghadirkan perlindungan hukum yang berkualitas bagi seluruh warga Kabupaten Serang. Dedikasi tinggi dan pengalaman luas dari tim BAI kabupaten ini memastikan bahwa setiap individu dapat mengakses layanan hukum yang mereka butuhkan.
Layanan Hukum yang Tersedia
DPC BAI Kabupaten Serang menawarkan berbagai layanan hukum, yang mencakup: hukum pidana, hukum perdata, hukum ketenagakerjaan, hukum keluarga, hukum waris, dan hukum perlindungan konsumen. Setiap layanan dirancang untuk memberikan dukungan hukum yang komprehensif, berfokus pada kepentingan klien, serta mendukung hak-hak mereka. Dengan demikian, BAI berperan aktif dalam menciptakan keadilan dan kepastian hukum dalam masyarakat.