Peran Badan Advokasi Indonesia (BAI) dalam Menegakkan Supremasi Hukum

Pengenalan Badan Advokasi Indonesia (BAI)

Badan Advokasi Indonesia yang disingkat BAI merupakan lembaga sosial kemasyarakatan yang memiliki fokus utama pada advokasi hukum. BAI berperan dalam mendukung supremasi hukum sebagai pilar negara kesatuan Republik Indonesia. Melalui perannya ini, BAI juga berupaya melindungi hak asasi manusia (HAM) demi menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

BAI DPC Kabupaten Serang

Salah satu representasi BAI di tingkat daerah adalah DPC BAI Kabupaten Serang. Di bawah kepemimpinan M. Jamiludin, SH, BAI DPC Kabupaten Serang berkomitmen untuk memberikan advokasi dan perlindungan hukum kepada seluruh warga. Dengan pengalaman yang luas di bidang hukum, BAI Kabupaten Serang berusaha memastikan setiap individu mendapatkan layanan hukum terbaik dan terjangkau.

Layanan Hukum yang Diberikan BAI

BAI DPC Kabupaten Serang menawarkan berbagai layanan hukum, meliputi: 1. Hukum Pidana 2. Hukum Perdata 3. Hukum Ketenagakerjaan 4. Hukum Keluarga 5. Hukum Waris 6. Hukum Perlindungan Konsumen. Setiap layanan tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat setempat, serta menjamin hak-hak hukum setiap individu dihormati dan dilindungi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Review Your Cart
0
Add Coupon Code
Subtotal

 
Scroll to Top